PRAKTIK PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DAN PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) DI JAWA TENGAH DAN D. I. YOGYAKARTA

Akhmad Faozan, penulis (2016) PRAKTIK PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DAN PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) DI JAWA TENGAH DAN D. I. YOGYAKARTA. Doctoral thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img] Text
PRAKTIK PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DAN PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) DI JAWA TENGAH DAN D. I. YOGYAKARTA.pdf

Download (4MB)

Abstract

Pertumbuhan dan perkembangan bank syariah yang pesat penting untuk dibarengi dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan ini dalam rangka untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menjamin kepatuhan terhadap sharia compliance. GCG yang diterapkan di bank syariah sesungguhnya merupakan gabungan antara teori GCG sendiri ditambah dengan teori tentang sharia compliance yang pengawasanya dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Akan tetapi, dalam penerapan sharia compliance ini bank syariah belum sepenuhnya sesuai syariah, seperti dalam akad mura>bah{ah, mud{a>rabah dan musya>rakah. Jumlah BPRS mencapai 154 bank sampai dengan tahun 2011. Dari jumlah tersebut, 31 BPRS di antaranya berada di Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka penelitian ini akan memfokuskan pembahasannya pada bagaimana penerapan sharia compliance, praktik prinsip-prinsip GCG dan peran DPS dalam mengawasi penerapan sharia compliance pada BPRS-BPRS yang berada di wilayah Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta. Alasan yang melatarbelakangi pemilihan lokasi ini karena jumlah BPRS di wilayah ini termasuk yang paling banyak di Indonesia. Dalam penelitian ini terdapat tiga tujuan. Pertama, menganalisis penerapan sharia compliance pada BPRS-BPRS di Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta. Kedua, menganalisis praktik prinsip-prinsip GCG pada BPRS-BPRS di Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta. Ketiga, menganalisis peran DPS dalam penerapan sharia compliance pada BPRS-BPRS di Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta. Untuk menjawab tiga tujuan penelitian tersebut di atas, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, kuesioner dan dokumentasi. Analisis yang digunakan penulis untuk menganalisa data yang diperoleh dari penelitian adalah analisis deskriptif kualitatif, yaitu mendeskripsikan dan menganalisis penerapan sharia compliance, praktik prinsip-prinsip GCG, peran DPS dalam penerapan sharia compliance pada BPRS-BPRS yang ada di wilayah Jawa Tengah dan D. I.Yogyakarta. Penelitian ini menghasilkan tiga temuan. Pertama, BPRS-BPRS di Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta dalam menerapkan sharia compliance adalah dengan menjalankan kegiatannya yang bebas dari riba, garar dan maisir, kegiatan usahanya halal dan mengelola zakat sesuai ketentuan syariah. Namun, ada sebuah akad yang belum sesuai syariah karena mengandung unsur riba, garar dan maisir tergantung sudut pandangnya, yaitu akad pembiayaan mud{a<rabah dan musya>rakah xi karena pembagian bagi hasilnya berdasarkan proyaksi pendapatan dan bukan pendapatan aktual. Kedua, praktik prinsip-prinsip GCG pada BPRS-BPRS di Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta adalah dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, profesional dan kewajaran. Ketiga, peran DPS dalam penerapan sharia compliance pada BPRS-BPRS di Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta adalah memberikan pengarahan dan pemahanam tentang sharia compliance, mengawasi dan mengevaluasi penerapannya serta melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bank syariah kepada masyarakat. Penelitian ini dalam ekonomi Islam termasuk dalam kajian mua>malah atau hukum ekonomi Islam. Penerapannya di bank syariah harus dibarengi dengan penerapan sharia compliance yang pengawasannya dilakukan oleh DPS. Bank syariah dalam operasionalnya memerlukan pengelolaan yang baik dengan menerapkan transparansi (tabli>g), akuntabilitas (ama>nah), responsibilitas (mas’u>liyyah), profesional (fat}a>nah) dan kewajaran (‘ada>lah). Salah satu prinsip ekonomi Islam adalah khila>fah yang memiliki arti mengelola dan mengatur dengan baik (good governance). Dalam mengelola lembaga keuangan syariah, pengelola (manajemen) harus menerapkan prinsip-prinsip nubuwwah (meneladani sifat-sifat Rasul), seperti tabli>gh (transparansi), ama>nah (akuntabilitas), mas’u>liyah (responsibilitas), fat}anah (profesional) dan ‘adalah (keadilan) yang semua sifat-sifat ini merupakan sifat-sifat yang terdapat dalam prinsip khila>fah. Sifat-sifat tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip GCG yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsilitas, profesional dan kewajaran. Dengn demikian, penerapan kelima prinsip GCG tersebut pada BPRS-BPRS di Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta sejalan dengan salah satu prinsip ekonomi Islam di atas yaitu khila>fah. Maka, kontribusi penelitian ini adalah mendukung prinsip khila>fah yang merupakan salah satu prinsip ekonomi Islam.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Management
Depositing User: Cak im 234
Date Deposited: 08 Oct 2021 10:04
Last Modified: 08 Oct 2021 10:04
URI: http://repository.stieipwija.ac.id/id/eprint/1767

Actions (login required)

View Item View Item